Keluarga Polisi Gugur Minta Sidang Terbuka dan Hukuman Mati untuk Tersangka
- Lampung.viva
Selain itu, kedatangannya bersama para perwakilan keluarga korban ke Denpom Lampung juga menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga sipil dan tiga lainnya yang terdiri dari dua anggota TNI serta seorang anggota polisi dari Polda Sumsel.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025), bahwa satu di antara empat tersangka adalah Z, seorang warga sipil, yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya terdiri dari Peltu Lubis dan Kopka Basaryah, dua anggota TNI, serta Kapri, seorang anggota Polisi Polda Sumsel, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
"Jadi sebelumnya, warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru adalah anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian," ujar Irjen Pol Helmy Santika.(*)