Keluarga Polisi Gugur Minta Sidang Terbuka dan Hukuman Mati untuk Tersangka

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban saat diwawancarai.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Keluarga tiga anggota Polres Way Kanan yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam, bersama perwakilan Tim Hotman Paris 911, mendatangi Kantor Denpom II Lampung di Bandar Lampung pada Rabu (9/4/2025).

Polisi Selidiki Penyebab Keracunan Massal Ratusan Warga di Lampung Utara

Keluarga dari tiga anggota Polres Way Kanan yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta.

Tim Hotman Paris 911 yang diwakili Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya mendorong Denpom Lampung agar menggelar persidangan secara terbuka terhadap dua oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Duel Maut di Belakang Musala, Pemuda di Mesuji Lampung Tewas dengan Luka Tusukan

"Tadi sudah kami sampaikan agar persidangan digelar secara terbuka, karena biasanya perkara-perkara sebelumnya yang kami kawal, kalau pelakunya adalah oknum, itu biasanya secara terbuka," kata Putri Maya Rumanti saat diwawancarai awak media, Rabu (9/4/2025).

Selain itu, pihak keluarga korban juga mendesak agar para tersangka dihukum mati, karena menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340.

Berikan Keterangan Berubah-ubah, Polisi Curigai Satu Saksi Diduga Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat

"Kemudian ini ada perjudiannya juga dan penggunaan lahan yang seharusnya bukan untuk tempat perjudian, jadi kami minta ke Denpom agar pasal-pasal tersebut dapat ditambahkan," beber Putri Maya Rumanti.

Putri menjelaskan, kedatangannya bersama para keluarga korban ke Denpom Lampung untuk mengantarkan surat kuasa resmi yang sudah ditunjuk oleh keluarga almarhum kepada Tim Hotman Paris 911. 

Halaman Selanjutnya
img_title