Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Ini Pesan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, dan Pj Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (19/3/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas terkait, para Camat, serta perangkat desa setempat.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja.
Nama-nama Pj Kepala Desa yang dilantik adalah Hasni Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin, menggantikan Nana Herlena sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya.
Sementara itu, Surawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan, dilantik sebagai Pj Kepala Desa Sukaraja, menggantikan Widiantoro.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menyampaikan harapan besar kepada kedua Pj Kepala Desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Bupati menekankan bahwa di tengah dinamika perubahan sosial masyarakat yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan, penting bagi Pj Kepala Desa untuk menjaga kerukunan dan meredam potensi konflik di tingkat desa.