Meningkatnya Penyelundupan Satwa Liar via Bakauheni: Ancaman Zoonosis yang Tak Terlihat
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Perdagangan ilegal satwa liar di Sumatera kian marak, terutama melalui Pelabuhan Bakauheni yang menjadi jalur utama penyelundupan ke Pulau Jawa.
Tren penyitaan satwa liar ilegal terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 27.577 individu satwa liar disita, dan jumlah ini melonjak menjadi 32.909 individu pada 2024.
Berdasarkan data Yayasan Flight, Provinsi Lampung menjadi daerah dengan jumlah kasus penyitaan satwa liar tertinggi di Indonesia. Sepanjang 2024, tercatat 264 insiden penyitaan satwa liar di seluruh Indonesia, dengan Lampung menyumbang 13,26 persen dari total kasus.
Mayoritas satwa yang diselundupkan adalah burung kicau Sumatera yang ditangkap secara ilegal dari alam.
Satwa-satwa ini diangkut ke Pulau Jawa tanpa sertifikat kesehatan dan tanpa pelaporan ke petugas karantina, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Zoonosis: Ancaman Tak Kasat Mata
Selain mengancam kelestarian satwa, perdagangan ilegal ini juga membawa risiko tersembunyi yang lebih besar: penyebaran penyakit zoonosis.
Direktur Yayasan Flight, Marison Guciano, menegaskan bahwa perpindahan satwa liar secara ilegal tanpa pemeriksaan kesehatan bisa menjadi jalur penyebaran penyakit berbahaya yang dapat menular ke manusia.
"Satwa liar bisa menjadi pembawa berbagai penyakit, termasuk flu burung. Tanpa pemeriksaan kesehatan yang ketat, risiko penyebaran penyakit ini semakin tinggi," kata Marison, saat berbincang bersama media Selasa (25/2/2025).
Komandan Satuan Tugas Awan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letnan Kolonel Achmad, menambahkan bahwa perdagangan ilegal satwa liar dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional.
"Penyebaran penyakit zoonosis seperti flu burung bisa berdampak luas, bukan hanya bagi kesehatan masyarakat tetapi juga ekonomi dan stabilitas negara. Inilah mengapa kita harus memerangi penyelundupan satwa liar dengan serius," tegasnya.
Strategi Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Untuk menekan perburuan liar dan perdagangan ilegal, Satgas Awan BAIS TNI bersama berbagai pihak telah menginisiasi sejumlah langkah strategis.
Salah satunya adalah mengadakan program sosial bagi masyarakat di sekitar hutan agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem dibanding mengeksploitasinya.
"Jika masyarakat sadar akan bahaya perdagangan ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan, kita bisa mengurangi praktik perburuan liar ini secara signifikan," kata Achmad.
Peningkatan penyelundupan satwa liar di Sumatera menandakan perlunya tindakan lebih tegas dari aparat penegak hukum serta kesadaran kolektif masyarakat.
Jika tidak dihentikan, dampaknya bukan hanya kepunahan satwa liar tetapi juga ancaman wabah penyakit yang bisa menyebar tanpa terduga. (*)