Ibu Korban Pembunuhan di Metro Menangis Histeris, Minta Keadilan pada Kapolda Lampung

Ibu Korban Pembunuhan menangis histeris di Polda Lampung
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Dewi Rosita (52), ibu kandung dari Imam Ardiansyah (28), yang menjadi korban pembunuhan sadis di Kota Metro, Lampung pada pertengahan Oktober 2024 lalu, mendatangi Mapolda Lampung bersama keluarga besarnya, termasuk anak menantu dan dua orang cucunya yang masih balita, anak dari almarhum Imam.

Ejekan Berujung Maut: Kakek di Lampung Tengah Tewas Dibacok Tetangganya

 

Setibanya di Mapolda Lampung, Dewi Rosita tampak sangat terpukul dan menangis histeris. Emosinya tak bisa tertahan, mengingat sudah hampir lima bulan berlalu sejak pembunuhan tragis yang menimpa anak kesayangannya itu, namun kasusnya masih belum ada titik terang. 

Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung, Terungkap Ada Dua Luka Tusukan pada Korban

 

Dalam tangisnya, Dewi Rosita dengan suara terbata-bata meminta kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Tampang Ujang alias Uje, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Arika Arwin Ditangkap Setelah Buron Sepekan

 

"Saya ingin keadilan untuk anak saya, Pak Kapolda. Kenapa ini bisa terjadi dan kenapa pelakunya masih bebas?" ujar Dewi dengan nada penuh harapan dan keputusasaan. 

 

Hal ini semakin menambah kekecewaan dan kesedihan hati seorang ibu yang kehilangan anaknya dengan cara yang tragis.

 

"Saya sudah menunggu terlalu lama, saya ingin anak saya mendapatkan keadilan," tambahnya.

 

Kehadirannya yang didampingi keluarga besar menjadi sorotan, mengingat ia ingin bertemu langsung dengan Kapolda Lampung, namun sayangnya, Dewi Rosita dan keluarga tidak dapat menemui Irjen Pol Helmy Santika pada kesempatan tersebut. 

 

 

Imam Ardiansyah, yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di tubuhnya pada Oktober 2024, meninggalkan dua orang anak balita yang kini menjadi tanggung jawab keluarga besar. 

 

Kematian Imam yang masih penuh tanda tanya ini membuat Dewi Rosita semakin berjuang untuk menuntut keadilan bagi anaknya.

 

Pihak keluarga berharap agar aparat kepolisian dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam menangani kasus ini dan segera mengungkap siapa pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut. 

 

"Kami hanya ingin pelaku diproses sesuai hukum dan memberikan rasa aman kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar salah satu kerabat Dewi Rosita.

 

Menanggapi kedatangan keluarga korban pembunuhan yang meminta keadilan, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Metro.

 

Pahala Simanjuntak menjelaskan bahwa petugas Sat Reskrim Polres Kota Metro telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. 

 

"Dari peristiwa ini, Polres Kota Metro telah menetapkan satu orang tersangka dan perkara ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Metro sudah dimulai," ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat ditemui di Polda Lampung.

 

Namun demikian, Pahala Simanjuntak menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti hanya pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Ia memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

 

"Meskipun perkara ini sudah memasuki tahap persidangan, kami akan tetap mengusut tuntas kasus ini. Jika ditemukan adanya tersangka lain yang terlibat, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan," tambahnya.

 

Kedatangan keluarga korban ke Polda Lampung menunjukkan bahwa mereka sangat mengharapkan agar keadilan ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembunuhan anak mereka dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Kombes Pol Pahala Simanjuntak juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, sambil menunggu hasil persidangan yang sedang berlangsung di pengadilan.

 

Dengan komitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini, diharapkan keadilan bagi korban dan keluarga dapat segera terwujud, dan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum yang seharusnya.(*)