Warga Kebingungan Setelah Digusur Pemprov Lampung, Kompensasi Dinilai Tak Manusiawi
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Sejumlah warga di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kini menghadapi ketidakpastian setelah penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Warga mengaku kebingungan mencari tempat tinggal baru, terutama karena kompensasi yang diberikan dinilai tidak layak.
Menurut keterangan warga, Pemprov Lampung hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp2,5 juta.
Besaran kompensasi ini dianggap tidak manusiawi dan jauh dari cukup untuk membangun kembali kehidupan mereka yang telah lama tinggal di lokasi tersebut.
"Kami sebagai rakyat ini bingung, karena tidak ada penggantian pasti dari pemerintah. Memang ada penawaran, tapi hanya sekitar Rp2,5 juta. Ini penghinaan bagi kami, seperti dianggap binatang," ujar Nur Alwi, salah satu warga terdampak, Selasa (12/2/2025).
Nur Alwi juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai kurang mengedepankan musyawarah dengan warga sebelum melakukan penggusuran.
Ia mengaku telah membeli tanah tersebut dari pihak lain dan memiliki dokumen yang lengkap.