Bejat, Seorang Kadus di Pringsewu Setubuhi Anak Tirinya Berulang Kali
- Nanang
Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, kasur lantai dan hanphone milik pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pringsewu Lampung untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Dan, dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Pringsewu Lampung IPDA Candra Hirawan dalam keterangannya mengatakan bahwa benar telah mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
"Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang bernama johansyah telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur dilakukan terhadap anak tirinya di kediaman tersangka,"ucap IPDA Candra Hirawan. Kamis (30/01/25).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari korban setiap pelaku akan melakukan persebutuhan pelaku mengancam dengan sebilah golok. "Pelaku mengancam korban dengan sebilah golok," jelasnya.
Selain persetubuhan terhadap anak tirinya pelaku juga mengancam korban untuk merekam video asusila menggunakan Handphone milik pelaku.
"Dari keterangan korban, setiap melakukan persetubuhan korban disuruh pelaku untuk merekam dengan Handphone milik pelaku," ungkapnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa kasur, Handphone, Golok diamankan di Mapolres Pringsewu Lampung.