Kajian KPPU, Impor Tapioka jadi 'Biang Kerok' Rendahnya Harga Ubi Kayu di Lampung

Ilustrasi Petani Singkong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung menunjukkan, bahwa struktur pasar pada industri tersebut berada pada struktur pasar oligopoli. 

Pj Gubernur Lampung Tetapkan Harga Minimal Ubi Kayu Rp1.400/kg, Solusi Bagi Petani!!

Meskipun terdapat 45 perusahaan tapioka di wilayah tersebut, empat pelaku usaha terbesar diketahui menguasai lebih dari 75% pasar. Hal ini dinilai berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II, menyatakan bahwa kondisi ini membutuhkan pengawasan intensif. 

Zulkifli Hasan Janji Atasi Krisis Susu Boyolali: Utamakan Produksi Dalam Negeri

“Industri dengan struktur pasar oligopoli memiliki risiko tinggi terhadap hambatan persaingan usaha, sehingga KPPU meningkatkan pengawasan terhadap industri ini,” ujarnya, Jumat (17/1/2025) dalam keterangan tertulis. 

KPPU mulai mengawasi intensif tataniaga ubi kayu setelah harga komoditas ini terus menurun sejak pertengahan 2024. Kajian yang dilakukan mencakup pengumpulan data, wawancara dengan pihak terkait, serta pantauan langsung ke lapangan.

Bagaimana Perekonomian Lampung di Triwulan III-2024? Ini Kata BPS

Impor Tapioka Sebagai Penyebab Rendahnya Harga Ubi Kayu

Hasil kajian menunjukkan bahwa tingginya impor tepung tapioka menjadi salah satu penyebab utama penurunan harga beli ubi kayu di Lampung. 

Halaman Selanjutnya
img_title