Pj Gubernur Lampung Tetapkan Harga Minimal Ubi Kayu Rp1.400/kg, Solusi Bagi Petani!!

Ilustrasi Petani Singkong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani ubi kayu di Lampung, Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menetapkan harga beli ubi kayu minimal sebesar Rp1.400 per kilogram. 

Fasilitas Fumigasi Baru di Pelabuhan Panjang Dorong Peningkatan Ekspor Lampung

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan para pengusaha industri tapioka dan perwakilan petani dari enam kabupaten di Provinsi Lampung pada Senin (23/12/2024).

"Dengan penetapan harga minimal ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para petani ubi kayu yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian di beberapa daerah di Lampung," ujar Samsudin.

Kajian KPPU, Impor Tapioka jadi 'Biang Kerok' Rendahnya Harga Ubi Kayu di Lampung

Dalam rapat tersebut, baik petani maupun pengusaha sepakat untuk menetapkan harga beli ubi kayu yang lebih adil. 

Selain itu, para pengusaha juga berkomitmen untuk menggunakan alat ukur kadar aci/pati yang akurat dalam setiap transaksi jual beli. 

Aksi Petani Singkong di Lampung Hampir Ricuh, Tuntutan Kenaikan Harga Tak Kunjung Terpenuhi

Hal ini bertujuan untuk menghindari kecurangan dan memastikan petani mendapatkan pembayaran yang sesuai dengan kualitas ubi kayunya.

Larangan Impor Tapioka

Halaman Selanjutnya
img_title