Pj Gubernur Lampung Tetapkan Harga Minimal Ubi Kayu Rp1.400/kg, Solusi Bagi Petani!!

Ilustrasi Petani Singkong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani ubi kayu di Lampung, Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menetapkan harga beli ubi kayu minimal sebesar Rp1.400 per kilogram. 

Kejati Lampung Berikan Pendampingan terhadap 7.563 Petani Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan para pengusaha industri tapioka dan perwakilan petani dari enam kabupaten di Provinsi Lampung pada Senin (23/12/2024).

"Dengan penetapan harga minimal ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para petani ubi kayu yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian di beberapa daerah di Lampung," ujar Samsudin.

Dugaan Beras Oplosan Guncang Pasar, Polda Lampung Turun Tangan

Dalam rapat tersebut, baik petani maupun pengusaha sepakat untuk menetapkan harga beli ubi kayu yang lebih adil. 

Selain itu, para pengusaha juga berkomitmen untuk menggunakan alat ukur kadar aci/pati yang akurat dalam setiap transaksi jual beli. 

Panen Pakcoy Hidroponik di Lapas Kalianda: Bekali Warga Binaan Keterampilan Pertanian Modern

Hal ini bertujuan untuk menghindari kecurangan dan memastikan petani mendapatkan pembayaran yang sesuai dengan kualitas ubi kayunya.

Larangan Impor Tapioka

Halaman Selanjutnya
img_title