Ribuan Honorer di Tanggamus Lampung Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu

Ribuan honorer di Tanggamus Lampung tuntut kejelasan status PPPK
Sumber :
  • Lampung.viva

Dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang diterbitkan pada masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2, pengadaan PPPK Paruh Waktu diatur berdasarkan hasil seleksi ASN 2024. 

GRIB Jaya Gelar Aksi Demo dan Geruduk PT Agung Jaya Raya, Tuntut Keadilan untuk Masyarakat

Ketentuan dalam Diktum KELIMA menyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan bagi honorer yang tercatat dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau telah mengikuti seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan.

Meskipun belum ada hasil konkret dari audiensi tersebut, aksi damai ini menjadi langkah awal bagi tenaga honorer di Tanggamus untuk memperjuangkan kejelasan status mereka sebagai PPPK penuh waktu. Perjuangan mereka terus berlanjut, menunggu kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. (*)

3 Mahot Diterjunkan Tangkap Kawanan Gajah Liar Pembunuh Warga Tanggamus Lampung