Izin Usaha Dicabut OJK, BCA Multi Finance Resmi Bergabung dengan BCA Finance

Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya memperkuat bisnis pembiayaan, PT BCA Multi Finance resmi bergabung dengan PT BCA Finance

Brigjen Susetio Cahyadi Tekankan Pentingnya Penguraian Risiko dalam Sespimen Polri

Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan bagi nasabah.

Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditandai dengan pencabutan izin usaha BCA Multi Finance.

Putusan PN Jakarta Utara Keluar, Begini Permintaan PT San Xiong Steel Indonesia

"Pencabutan izin usaha BCA Multi Finance dilakukan karena perusahaan telah bergabung dengan BCA Finance. Seluruh kegiatan, aset, dan kewajiban BCA Multi Finance kini telah diambil alih oleh BCA Finance," kata OJK dalam keterangan resminya, dikutip dari tvOnenews.com.

Proses penggabungan ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu dan telah melalui berbagai tahapan, termasuk persetujuan dari pemegang saham kedua perusahaan serta otoritas terkait. 

OJK Lampung Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025, Targetkan Peningkatan Masyarakat

Secara resmi, penggabungan ini efektif sejak 1 September 2024, berdasarkan Akta Penggabungan Nomor 135 yang telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.

Nasabah BCA Multi Finance tidak perlu khawatir dengan penggabungan ini. BCA Finance memastikan bahwa tidak ada perubahan signifikan pada produk dan layanan yang telah dinikmati oleh nasabah sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title