TPA Bakung Bandar Lampung Disegel, Menteri LH Sebut Banyak Pencemaran Lingkungan

Garis line di TPA Bakung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi sorotan. 

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Dorong Pengelolaan Sampah Modern di Pesawaran

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa TPA Bakung telah mencemarkan lingkungan secara serius. 

Hasil investigasi menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

J Trust Bank Kembali Mencatatkan Kinerja dan Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Ekonomi 2024

Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau TPA Bakung

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Hanif menyebut, pengelolaan sampah di TPA Bakung belum memenuhi tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya. 

Banjir Terjang Sejumlah Ruas Jalan di Bandar Lampung, Akses Jalan Perumahan Sukarame Terendam

"Ketiga tujuan ini tidak tercapai di TPA Bakung. Sampah yang masuk seharusnya berupa residu, tetapi kenyataannya masih dalam kondisi utuh. Ini bukan solusi, malah menambah masalah besar," jelas Hanif saat meninjau TPA yang berlokasi JL. R.E Marthamartadinata Kec. Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. 

Indikasi Pelanggaran Berat dan Langkah Tegas

Halaman Selanjutnya
img_title