Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Dorong Pengelolaan Sampah Modern di Pesawaran

Putri Zulkifli Hasan lakukan kunjungan kerja ke TPA Taman Sari.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (11/3/2025). 

Blak-blakan! Supriyanto – Suriansyah Beberkan 7 Program Unggulan dalam Membangun Pesawaran

Kunjungan Putri Zulkifli Hasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah yang sesuai regulasi dan ramah lingkungan.

Kedatangan Putri Zulkifli Hasan diterima langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Marzuki, Kepala Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup Linda Sari, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Hendak Antarkan Pesanan Tiga Kurir Narkoba Di Tangkap

Putri Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Kementerian Lingkungan Hidup, penggunaan metode pengolahan sampah dengan area pendamping sudah tidak diperbolehkan. Larangan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, penerapan waste to energy dalam pengelolaan sampah harus terus digalakkan. Beberapa solusi yang dapat diterapkan adalah dengan tersedianya mesin pencacah dan pemilahan sampah yang berfungsi untuk mengkonversi sampah organik menjadi pupuk serta gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Jalan Dr. Warsito, Desak Walikota Bandar Lampung Bertindak!

"Tentu ini memerlukan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak. Saya siap membantu dalam hal-hal yang diperlukan. Kami juga telah berdiskusi, dan ada harapan agar area di belakang TPA dapat diperluas untuk pengolahan sampah," ujar Putri Zulkifli Hasan.

TPA Taman Sari merupakan tempat pembuangan akhir terbesar di Kabupaten Pesawaran dengan kapasitas tampung mencapai 1,3 ton sampah per hari. TPA ini dibangun pada tahun 2011 di atas lahan seluas 1,7 hektare.

Halaman Selanjutnya
img_title