Stasiun Tanjungkarang Lampung Jadi Pusat Mobilitas Penumpang Selama Nataru

Aktivitas penumpang di Stasiun Tanjungkarang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Stasiun Tanjungkarang kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pusat transportasi utama di wilayah Divre IV Tanjungkarang selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/25. 

Polisi Gandeng Sinterklas Sapa Anak-Anak di Wisata Pantai Lampung Selatan, Rayakan Liburan Nataru

 

Hingga Jumat (27/12), tercatat sebanyak 9.515 penumpang diberangkatkan dari stasiun ini, menjadikannya stasiun dengan jumlah keberangkatan tertinggi di kawasan tersebut.

Tinjau Langsung Pelabuhan Bakauheni, Kapolda Lampung Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman

 

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa dari total kapasitas 50.544 tempat duduk yang disediakan selama masa angkutan Nataru, sebanyak 47.437 tiket telah terjual, atau mencapai 93,85%. 

Lonjakan Lalu Lintas Nataru, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung Catat 164 Ribu Kendaraan dalam 4 Hari

 

Sementara itu, jumlah penumpang yang tiba di wilayah Divre IV mencapai 33.218 orang sejak 19 Desember 2024, menegaskan tingginya mobilitas masyarakat di periode libur akhir tahun.

 

"Stasiun Tanjungkarang menjadi titik paling sibuk, mencerminkan pentingnya peran stasiun ini sebagai gerbang utama mobilitas masyarakat di wilayah Lampung," kata Zaki dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024). 

 

Imbauan Bagasi: Demi Kenyamanan Bersama

 

Zaki juga menyoroti pentingnya kepatuhan penumpang terhadap aturan bagasi kereta api. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi gratis dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume tidak lebih dari 100 dm³ (70 x 48 x 30 cm). 

 

Untuk kelebihan bagasi, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

 

"Barang dengan berat lebih dari 40 kilogram atau volume di atas 200 dm³ tidak diperbolehkan masuk kabin dan disarankan menggunakan jasa KAI Logistik," jelasnya.

 

Barang bawaan yang diperbolehkan harus diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau area lain yang tidak mengganggu kenyamanan penumpang. 

 

PT KAI juga menegaskan larangan membawa barang-barang tertentu, seperti hewan, bahan mudah terbakar, senjata tajam, serta barang-barang yang berbau menyengat atau berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.

 

Komitmen Pelayanan Selama Libur Nataru

 

Selain memberikan pelayanan terbaik, PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal atau hilang selama perjalanan. 

 

"Kami menyediakan fasilitas keamanan yang memadai, tetapi penumpang tetap bertanggung jawab atas barang bawaannya," pungkas Zaki. (*)