67 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Natal, 1 Orang Kasus Korupsi

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Dodot menyampaikan bahwa remisi ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

Jalin Sinergi, Lapas Kalianda dan Kodim 0421/LS Perkuat Pengamanan

Menurut Dodot, pemberian remisi bukan hanya meringankan hukuman, tetapi juga memberikan makna spiritual khusus, terutama bagi narapidana yang merayakan Natal.

Harapannya, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri. (*)

Keluarga Korban Diksar Mahepel Unila Laporkan Dugaan Kekerasan ke Kemenkumham Lampung