67 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Natal, 1 Orang Kasus Korupsi
Selasa, 24 Desember 2024 - 18:38 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Dodot menyampaikan bahwa remisi ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Baca Juga :
Kemenkumham Lampung Larang Kampanye Pilkada di Rutan dan Lapas, Terdapat 8.667 Napi Masuk DPT
Menurut Dodot, pemberian remisi bukan hanya meringankan hukuman, tetapi juga memberikan makna spiritual khusus, terutama bagi narapidana yang merayakan Natal.
Harapannya, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri. (*)