67 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Natal, 1 Orang Kasus Korupsi

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Dodot menyampaikan bahwa remisi ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

Kemenkumham Lampung Larang Kampanye Pilkada di Rutan dan Lapas, Terdapat 8.667 Napi Masuk DPT

Menurut Dodot, pemberian remisi bukan hanya meringankan hukuman, tetapi juga memberikan makna spiritual khusus, terutama bagi narapidana yang merayakan Natal.

Harapannya, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri. (*)

Imigrasi Lampung Gencarkan Operasi Gabungan di Pelabuhan Panjang: Antisipasi Pelanggaran WNA