Buron! Polda Lampung Kejar Mantan ASN Cabuli Anak Tirinya, Diduga Kabur ke Bengkulu

Ibu korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap memburu Nurohim, mantan aparatur sipin negara (ASN) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siap Jamin Keamanan Libur Akhir Tahun

Tersangka yang diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu kini menjadi buronan di tiga provinsi, yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Nurohim diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih lima tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja. 

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Keluarga Datangi Polda Lampung, Pelaku Buron

Sebelumnya, tersangka juga tercatat pernah bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka. 

Polda Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penggunaan Ijazah Palsu pada Pileg 2024

"Rumah yang pernah ditempati tersangka di Kepahiang, Bengkulu kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatera Selatan ke Polda Kepulauan Riau," kata Kombes Umi Fadilah, Jumat (20/12/2024).

Kombes Umi Fadilah juga menegaskan bahwa Polda Lampung telah menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus mengingat pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur. 

Halaman Selanjutnya
img_title