PTPN IV Regional 7 Gelar Webinar Anti Penyuapan bersama KPK RI
- Foto Dokumentasi Istimewa
"PTPN IV PalmCo terus berupaya menjadi perusahaan agrikultur kelas dunia yang tidak hanya terluas di dunia, tetapi juga mendukung program keamanan pangan dan energi nasional melalui penerapan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 secara konsisten," ujarnya.
Ryanto juga mengingatkan seluruh karyawan untuk menjauhi praktik gratifikasi dalam bentuk apapun dan meminta stakeholder melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
"Kami menerapkan pola reward dan punishment dengan penegakan sanksi yang sesuai aturan. Ini adalah langkah kami dalam menjaga integritas perusahaan," tegasnya.
Peran KPK dalam Pencegahan Korupsi
Narasumber utama, Dian Maulidha dari KPK RI, menjelaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya tugas KPK.
Ia memaparkan bahwa gratifikasi bisa menjadi tindak pidana jika terjadi hubungan kepentingan antara pemberi dan penerima.
"Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, pelaporan dapat dilakukan oleh siapa saja melalui mekanisme yang transparan. Namun, informasi yang disampaikan harus jelas dan lengkap untuk menghindari fitnah," jelas Dian.