PTPN IV Regional 7 Gelar Webinar Anti Penyuapan bersama KPK RI

Webinar PTPN IV Regional 7 bersama KPK RI
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

"PTPN IV PalmCo terus berupaya menjadi perusahaan agrikultur kelas dunia yang tidak hanya terluas di dunia, tetapi juga mendukung program keamanan pangan dan energi nasional melalui penerapan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 secara konsisten," ujarnya.

Eks Radikalis Ken Setiawan Bangun Kesadaran, DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Pancasila

Ryanto juga mengingatkan seluruh karyawan untuk menjauhi praktik gratifikasi dalam bentuk apapun dan meminta stakeholder melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.

"Kami menerapkan pola reward dan punishment dengan penegakan sanksi yang sesuai aturan. Ini adalah langkah kami dalam menjaga integritas perusahaan," tegasnya.

Ombudsman Lampung Terima 43 Konsultasi di Tubaba, Dari Jalan Rusak hingga Pungli Sekolah

Peran KPK dalam Pencegahan Korupsi

Narasumber utama, Dian Maulidha dari KPK RI, menjelaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya tugas KPK. 

Intip Harta Kekayaan Meutya Hafid, dari Jurnalis Hingga Jadi Menkomdigi Pilihan Presiden Prabowo

Ia memaparkan bahwa gratifikasi bisa menjadi tindak pidana jika terjadi hubungan kepentingan antara pemberi dan penerima.

"Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, pelaporan dapat dilakukan oleh siapa saja melalui mekanisme yang transparan. Namun, informasi yang disampaikan harus jelas dan lengkap untuk menghindari fitnah," jelas Dian.

Halaman Selanjutnya
img_title