Polda Lampung Tegas Tangani Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Brimob, Proses Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.
Sumber :
  • Istimewa

"Upaya mediasi atau perdamaian adalah hak masing-masing pihak, namun proses hukum tidak akan terhenti hanya karena adanya perdamaian. Penegakan hukum tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Anak Terseret Saat Motor Dirampok, Pelaku Sudah Mengintai Korban Sejak Lama

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar. 

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Percayakan proses hukum kepada kami dan mari kita jaga bersama ketertiban serta kepercayaan terhadap proses hukum," tambah Kombes Umi.

Wali Murid SD Ibnu Rusyid Keluhkan Iuran Wisuda Tahfidz 617 Ribu yang Tak Transparan

Polda Lampung juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini adalah bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil, khususnya dalam menjaga integritas institusi Polri serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya, baik bagi korban maupun bagi masyarakat luas. 

Polres Lampung Utara Tangkap Kakek 72 Tahun Cabuli Remaja Belasan Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Lampung berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)