Polda Lampung Proses Hukum Oknum Brimob Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa

Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status pelaku, apakah akan tetap sebagai saksi atau dinaikkan menjadi tersangka.

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa. 

Kasus ini masih dalam pengembangan dan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Pesan Teduh Ustaz Adi Hidayat: Ajak Masyarakat Doakan Pilkada Serentak yang Damai dan Berkah