Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi
- Istimewa
Tanggamus, Lampung – Aiptu Guruh Prasetyo, seorang polisi yang bertugas di Polsek Talang Padang, telah memberikan contoh nyata pengabdian kepada masyarakat dengan menghibahkan tanah miliknya seluas 162 meter persegi untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Sukadana dan Desa Maju Jaya.
Sebelum adanya jalan baru ini, warga kedua desa harus menempuh jalan setapak yang berlumpur dan sulit diakses, terutama saat musim hujan. Kondisi jalan yang buruk sangat menghambat aktivitas sehari-hari warga, seperti membawa hasil pertanian ke pasar.
"Saya sangat bersyukur atas adanya jalan baru ini. Sekarang saya bisa mengangkut hasil kebun saya dengan lebih mudah dan cepat," ujar Pak Ahmad, salah seorang warga Desa Sukadana.
Tanah tersebut akan digunakan sebagai badan jalan yang menghubungkan dua desa, sehingga diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian lokal.
"Saya ikhlas menghibahkan tanah ini untuk masyarakat. Semoga dengan adanya jalan ini, aktivitas antar desa menjadi lebih lancar, dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya," ujar Aiptu Guruh Prasetyo, Minggu (24/11/2024).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut didorong oleh keinginannya untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar. Langkah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan penghargaan atas niat baik Aiptu Guruh yang telah memberikan contoh nyata dalam pengabdian kepada masyarakat.