Gagal Lolos, 11 Paket Ganja Antar Provinsi Diamankan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
- Istimewa
Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja kembali digagalkan oleh pihak kepolisian. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 11 paket ganja yang disembunyikan dalam sebuah kardus di dalam truk ekspedisi yang melintas di Pelabuhan Bakauheni.
Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi, dan berhasil mengamankan seorang pelaku FP (24) warga Tambora Kota, Jakarta Barat.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat petugas memeriksa truk box ekspedisi dengan nomor polisi B 9240 FXV yang dikemudikan E (49).
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebuah paket mencurigakan berupa kardus yang dilapisi karung biru. Setelah isi kardus dilakukan pemeriksaan mendalam ditemukan isi paket berupa 11 paket ganja," kata AKP Firman saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2024).
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, langsung memimpin operasi pengembangan berkoordinasi dengan jasa ekspedisi untuk melacak penerima paket di Tambora, Jakarta Barat.
Pada Rabu, 20 November 2024, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria bernama FP (24) yang datang untuk mengambil paket di alamat tujuan dan langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, FP mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama A alias Kakek, untuk mengambil paket tersebut. Polisi kini sedang mendalami keterlibatan jaringan lainnya dalam kasus ini.