Prihatin! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Polisi tangkap kakek cabuli cucunya hingga hamil.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan.

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan tersangka yang merupakan kakek tiri korban, memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya.

Keluarga Polisi Gugur Minta Sidang Terbuka dan Hukuman Mati untuk Tersangka

"Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (21/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo pada 19 November 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Beragam Cara Kepolisian Bantu Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

"Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," tegas Kapolres.

Kejahatan terhadap anak merupakan menjadi perhatian khusus dalam penegakan hukum, polisi menjerat pelaku  dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

Halaman Selanjutnya
img_title