53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 kilogram yang akan dikirim dari Kota Bandar Lampung ke Provinsi DKI Jakarta.
Operasi penangkapan dramatis ini berlangsung di samping pool bus Rosalia, Way Halim, Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Senang, pada Jumat, 5 November 2024, memperlihatkan ketangguhan polisi dalam melawan peredaran narkotika.
Segalanya dimulai dari informasi intelijen yang masuk pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendapat petunjuk bahwa jaringan narkoba dikendalikan dari dalam penjara.
Seorang narapidana memerintahkan kurirnya, Ari alias Adul, untuk mengatur pengiriman besar itu.
Tanpa membuang waktu, AKBP Iedwan Mahpi, Kasubdit Kamneg Ditintelkam, segera mengarahkan timnya dalam briefing taktis pada pukul 18.00 WIB.
Dengan strategi matang, pukul 19.00 WIB tim bergerak dan melakukan operasi penyamaran.
Hasilnya: dua tersangka, Agung Prastio bin Bahrun dan sopir Gocar bernama Krisna bin Bambang, ditangkap saat bersiap memindahkan dua kardus besar berisi ganja.
Pengakuan Agung di lokasi menunjukkan ganja tersebut seberat 50 kilogram.
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Wayhalim.
Di sana, lebih banyak ganja ditemukan: 3,5 kilogram tambahan serta sisa ganja yang baru dikonsumsi.
Operasi ini juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel (Google Pixel dan Samsung S7), satu karung putih, dompet dengan KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, dan mobil Suzuki Ertiga.
Pukul 20.30 WIB, semua barang bukti beserta kedua pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba di Lampung tidak boleh dianggap remeh.
"Sebagai gerbang strategis antara Sumatera dan Jawa, wilayah ini rentan, tetapi kami siap meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan untuk mencegah aksi kriminal semacam ini," tegasnya.
Operasi ini juga mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya. Kombes Umi menambahkan,
"Kami terus berkomitmen bersama masyarakat untuk melawan peredaran narkoba," pungkasnya. (*)