Perjalanan Kasus Oknum Guru Cabul di Bandar Lampung Menuju Meja Hijau

Tersangka FZ saat digiring
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Peristiwa pencabulan ini pertama kali terjadi pada Jumat (20/9/2024) di dalam sebuah mobil saat berada di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung. 

4 Hari Operasi Zebra Krakatau: Knalpot Brong hingga Plat Palsu Terjaring di Bandar Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali. Korban merupakan murid dari sekolah tempat tersangka mengajar.

Penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap para saksi akhirnya mengarahkan polisi untuk menetapkan Fadlurahman Zikri sebagai tersangka.

Begini Kesiapan di Bandar Lampung Jelang Pelantikan Presiden-Wapres

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, membenarkan pelimpahan kasus tersebut. 

"Kami telah menerima pelimpahan dari Polresta Bandar Lampung, dan berkas akan segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang," jelasnya.

Penjaga Kosan Ternyata Penipu, 75 Mahasiswa di Lampung Jadi Korban Diskon Palsu

Angga menambahkan bahwa jaksa yang ditugaskan menangani perkara ini adalah Bu Tika, yang akan segera memprosesnya lebih lanjut di pengadilan. (*)