Perjalanan Kasus Oknum Guru Cabul di Bandar Lampung Menuju Meja Hijau

Tersangka FZ saat digiring
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Peristiwa pencabulan ini pertama kali terjadi pada Jumat (20/9/2024) di dalam sebuah mobil saat berada di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung. 

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali. Korban merupakan murid dari sekolah tempat tersangka mengajar.

Penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap para saksi akhirnya mengarahkan polisi untuk menetapkan Fadlurahman Zikri sebagai tersangka.

Oknum Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Cabuli Santriwati

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, membenarkan pelimpahan kasus tersebut. 

"Kami telah menerima pelimpahan dari Polresta Bandar Lampung, dan berkas akan segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang," jelasnya.

Polisi Buru Pelaku Pembobolan ATM di Bandar Lampung, Ungkap Ciri-ciri Khas

Angga menambahkan bahwa jaksa yang ditugaskan menangani perkara ini adalah Bu Tika, yang akan segera memprosesnya lebih lanjut di pengadilan. (*)