26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap
- Foto Dokumentasi Istimewa
Keberhasilan Polresta Bandar Lampung dalam menangani kasus-kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada penyidik yang telah bekerja keras dalam mengungkap kebenaran di balik berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami menghargai upaya Polresta Bandar Lampung yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Putri Maya Rumanti, Lawyer dari Hotman 911 sekaligus penggiat sosial Komunitas KDRT Perempuan dan Anak, juga memberikan penghargaan atas profesionalisme polisi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap, ke depannya, lebih banyak perhatian terhadap kasus-kasus semacam ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Harapan kami, kasus seperti ini harus lebih diperhatikan agar korban mendapatkan keadilan tanpa mengabaikan hak-hak tersangka,” tandasnya.
Keberhasilan pengungkapan 26 kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Bandar Lampung untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (*)