Dari Jajanan hingga Bacillus: Polisi Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SD di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, memberikan penjelasan mendetail mengenai kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan 12 siswa SD N 1 Durian Payung, yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Peristiwa ini terjadi saat jam istirahat, ketika para siswa mengonsumsi makanan ringan bermerk Ciki Bomb Stripe dan es teh dari kantin sekolah.
Kronologi Peristiwa Keracunan
Sekitar pukul 09.00 WIB, setelah menikmati makanan tersebut selama 15 menit, siswa-siswa tersebut mulai mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual, dan muntah.
"Segera setelah itu, mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Tjokrodipo untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (1/11/2024).
Penyelidikan dan Tindakan Kepolisian
Unit Tipiter dan Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.