Dukungan PTPN IV Regional 7 untuk Program Strategis Nasional

Penandatanganan MoU PTPN VI Regional 7
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Musi Banyuasin - Dalam upaya mendukung Program Strategis Nasional pemerintah melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), PTPN IV Regional 7 menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan petani sawit di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Harga Singkong Anjlok, Petani di Lampung Semakin Terpuruk

 

Kegiatan yang berlangsung di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Talang Sawit ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani dalam mewujudkan keberlanjutan industri kelapa sawit.

Usai Mencoblos, Reihana Optimis Tumbangkan Petahana Eva Dwiana dengan Raih Suara 50 Persen Lebih

 

Denny Ramadhan, Region Head PTPN IV Regional 7, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan dukungan nyata terhadap Lembaga Pekebun dan petani sebagai bagian dari stakeholder yang sangat penting. 

Luncurkan Program Bhatani untuk Ketahanan Pangan, Polres Lampung Selatan Tanam Cabai dan Terong

 

"Melalui kerjasama ini, PTPN IV Regional 7 ingin mengenalkan produk dari perusahaan mitra, dengan harapan petani dapat memperoleh produk dengan harga yang lebih terjangkau," ungkap Denny, Jumat (1/11/2024).

 

Denny menambahkan, untuk mendukung keberhasilan program PSR, pihaknya menargetkan pendanaan untuk lahan seluas 60.000 hektare hingga tahun 2026. 

 

“Kami telah menunjukkan komitmen kami dengan melaksanakan PSR di eks-plasma PIR-Sus IIA Sungai Niru dan PIR-Sus IIB Sungai Lengi,” jelasnya. 

 

Ia juga menekankan peran PTPN IV Regional 7 sebagai mitra offtaker dan pendamping teknis dalam program ini.

 

Lebih lanjut, Denny mengajak Pekebun Plasma NES VI Talang Sawit untuk terlibat aktif dalam program PSR, mengingat banyak potensi lahan yang dapat diremajakan. 

 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada petani, termasuk mempercepat proses pembayaran dari H+30 menjadi H+1," tambahnya.

 

Ahmad Munir, Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, menjelaskan bahwa sejak tahun 2016, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp9,66 triliun untuk mendukung replanting sawit, mencakup luas lahan mencapai 344.792 hektare dan melibatkan 154.866 pekebun. 

 

Setiap tahun, pemerintah menyiapkan Rp3 triliun untuk program PSR, tetapi hanya sekitar Rp1 triliun yang terserap per tahun.

 

“Para petani diharapkan untuk mengajukan proposal melalui kelompok tani agar dapat mendapatkan dana PSR. Kami juga telah menetapkan beberapa aturan untuk mempercepat program ini, termasuk verifikasi dokumen yang lebih singkat,” kata Ahmad.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Musi Banyuasin, Erdiansyah, menyampaikan apresiasi kepada PTPN IV Regional 7 atas bantuan mereka dalam program PSR. 

 

“Alhamdulillah, banyak masyarakat di Musi Banyuasin yang mendapatkan pembiayaan dari program ini. Kerjasama ini sangat membantu terutama dalam segi pembiayaan,” ungkapnya.

 

Program replanting ini diharapkan dapat menjalin kemitraan yang baik antara PTPN IV Regional 7 dan petani, serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dari sisi pertanian dan ekologi. (*)