Menguak Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
“Hasil penggeledahan kami membuahkan hasil penting. Kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876 juta dan deposito berjangka senilai Rp 1,3 miliar, totalnya mencapai Rp 2,17 miliar,” ungkap Armen, Kamis (31/10/2024).
Kini, tim penyidik sedang menelusuri asal-usul uang tersebut, dan jika di kemudian hari pemilik uang tidak dapat membuktikan asal-usulnya atau terdapat indikasi bahwa uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana, maka penyidik akan melakukan tindakan hukum berupa penyitaan.
Deretan Saksi Dipanggil, Penelusuran Kerugian Negara Dimulai
Sejumlah saksi penting sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait aliran dana ini. Di antara mereka, terdapat nama-nama besar di BUMD seperti A.S.I., Direktur Utama BUMD LJU, dan T.H., Pelaksana Tugas Direktur Utama LJU, serta pejabat dari biro perekonomian Lampung.
“Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kami bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menghitung berapa besar kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini,” jelas Armen.
Saat ditanya mengenai kemungkinan memanggil pejabat tinggi (Gubernur) dalam kasus ini.
“Nanti kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan,” ujar Aspidsus.