Janji Loloskan Anak Jadi Bintara Polri, Wanita di Lampung Tipu Korban Hingga Rp 1 Miliar
- Istimewa
Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri, dan pelaku pun sulit dihubungi.
"Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku," lanjut Kombes Umi Fadilah.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.
Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya." ungkap Kombes Umi.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa," tambah Kabid Humas.