Modus Kencan Online, Polisi Gadungan di Lampung Tipu Wanita dan Kuras Uang Jutaan Rupiah

Polisi gadungan diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kejahatan dengan modus kencan online kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi. Pelaku, Fadlurohman (23), berhasil menguras uang dan handphone korban setelah berhasil menjalin hubungan asmara.

Ealah.....Ngaku Intel Korem Kok Nyuri

 

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman (23) yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda untuk menipu korban dengan mencuri handphone dan menguras saldo rekening korban.

Polda Lampung Buru Pelaku Penipuan Modus Pajak, Ratusan Juta Raib dari Rekening Pedagang

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mengatakan pelaku menggunakan foto profil seorang polisi yang telah diedit dan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripda.

Waspada! Modus Penipuan Pajak Kuras Ratusan Juta Rupiah dari Rekening Pedagang Sembako di Lampung

 

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari," kata Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).

 

Korban mengenal pelaku lewat aplikasi kencan, di mana Fadlurohman mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi. "Pelaku menggunakan foto polisi yang diedit untuk meyakinkan korban," jelas Hendrik.

 

Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberi FY pil ekstasi yang membuatnya lemas. Pelaku kemudian menyetubuhi korban dan, dengan bantuan rekannya MI (DPO), mencuri uang dan handphone korban.

 

Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening. "Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah hilang," tambah Hendrik. 

 

Atas perbuatannya, Fadlurohman dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(*)