4 Hari Operasi Zebra Krakatau: Knalpot Brong hingga Plat Palsu Terjaring di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, sebanyak 614 pengendara di Bandar Lampung terjaring penindakan oleh Polresta Bandar Lampung.
Dari jumlah tersebut, 386 pengendara dikenakan tilang, sementara 228 pengendara lainnya hanya mendapat teguran.
Operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor.
"Dari total pelanggaran, 329 di antaranya adalah pengendara motor, dan 57 lainnya adalah pengendara mobil," ujar Ridho pada Kamis (17/10/2024) malam.
Rincian pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas, terutama di kalangan pengendara sepeda motor.
Dari 329 pelanggar, 118 di antaranya tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara 119 pengendara motor diketahui masih di bawah umur.