Pelaku 'Gasak' Motor Sasar Ojek Online di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Kaki Diikat Perban

Pelaku Irfan saat akan dibawa ke Mapolsek
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Penangkapan Pelaku

Ganti Nahkoda, Kasat-Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Berganti

Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur bersama Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung dan Bhabinkamtibmas Tanjung Gading segera bergerak ke lokasi kejadian. pelaku Irfan berhasil ditemukan saat bersembunyi di salah satu rumah warga.

"Karena dianggap membahayakan warga dan petugas, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki Irfan," paparnya. 

Polres Pesawaran Sambut Kunjungan TK Darussalam Al-Rizky dalam Program Polisi Sahabat Anak

Irfan kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Curi Mesin AC Kantor Pemkab, Pria di Kalianda Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Dari tangan Irfan yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas hitam, golok yang digunakan untuk mengancam korban, masker penutup wajah, serta sepeda motor milik Rizki. 

Saat ini, Irfan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title