Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf
- Foto Dokumentasi Riduan
Apresiasi dan Layanan Pemulihan dari PPA
Aira Damaryanti Dursa, dari Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas kerja Polresta Bandar Lampung dalam menangani kasus ini.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami siap memberikan layanan psikologi bagi korban guna pemulihan trauma,” ujarnya.
Pihak PPA juga menyatakan bahwa anak dari pasangan tersebut berada dalam pengasuhan keluarga terdekat, agar dapat merasa aman dan nyaman sebelum nantinya mengikuti proses pemulihan lebih lanjut.
"Untuk anak, masih di tangan keluarganya. Agar dia tenang dulu karena anak memang harus berada di keluarga agar lebih tenang dulu. Setelah tenang baru nanti kita akan lakukan proses untuk pemulihan psikologinya. Jadi memang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, anak harus berada dalam kondisi nyaman dan tenang," pungkas Aira.