Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf

Pelaku AP saat memberikan keterangan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum, setelah beberapa kali tindakan kekerasan dari tersangka," tambah Kombes Abdul Waras. 

Polisi Beberkan Kronologis Seorang Suami Di Tangkap Polisi

Proses Hukum dan Dukungan Pemulihan Trauma

Aditya Prayogi dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan saat ini menjalani penahanan sambil menunggu proses lanjutan.

Rafflesia Swimming Club Juara Umum LSF Kapolda Lampung Cup 2025

Dalam wawancara, tersangka mengungkapkan penyesalan atas tindakannya dan menyampaikan permintaan maaf, meski tetap membantah adanya isu perselingkuhan yang menjadi latar belakang kasus ini. 

"Saya nyesal, saya minta maaf," singkatnya. 

Begal Motor Mahasiswi, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan

Sementara itu, status hubungan keduanya dikonfirmasi masih sebagai suami istri, namun proses perceraian sudah berjalan.

"Masih suami istri. Sudah ada proses cerai? Sudah ada," paparnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title