Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf

Pelaku AP saat memberikan keterangan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum, setelah beberapa kali tindakan kekerasan dari tersangka," tambah Kombes Abdul Waras. 

Ini Tampang Tersangka Penikam Warga Lampung Tengah, Diduga Terkait Konten Bansos Hingga Picu Pembakaran Rumah Lurah

Proses Hukum dan Dukungan Pemulihan Trauma

Aditya Prayogi dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan saat ini menjalani penahanan sambil menunggu proses lanjutan.

22 Adegan Pra Rekonstruksi Diperagakan Tersangka Penikaman di Lampung Tengah, Korban Tewas Ditembus Dua Tusukan

Dalam wawancara, tersangka mengungkapkan penyesalan atas tindakannya dan menyampaikan permintaan maaf, meski tetap membantah adanya isu perselingkuhan yang menjadi latar belakang kasus ini. 

"Saya nyesal, saya minta maaf," singkatnya. 

Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka Pembunuhan di Pasar Bandar Agung, Situasi Berangsur Kondusif

Sementara itu, status hubungan keduanya dikonfirmasi masih sebagai suami istri, namun proses perceraian sudah berjalan.

"Masih suami istri. Sudah ada proses cerai? Sudah ada," paparnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title