Penasihat Hukum Ungkap Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Anastasia Noor di Bandar Lampung

Muhammad Randy Pratama RND LAW FIRM, Penasihat Hukum
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

“Kejadian KDRT ini sudah terjadi berulang kali. Klien kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada hari yang sama,” tambah Randy.

Oknum Polisi di Mesuji Tampar Warga, Bidpropam Polda Lampung Tindak Tegas

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah beredar video yang menunjukkan AP diduga menghalangi pertemuan Anastasia dengan anaknya. Dalam rekaman tersebut, tampak Anastasia yang sedang mengunjungi anaknya dihadapkan pada batasan waktu pertemuan. 

“Saat ingin memotong kuku anaknya, klien kami seolah tidak diizinkan berlama-lama dengan anaknya. Video tersebut kami jadikan bukti untuk mendukung laporan ke pihak kepolisian,” ujar Randy.

Viral Aksi Perundungan Pelajar SMP di Lampung, Korban Diancam dan Trauma

Ditambah Randy, Pasangan Anastasia dan AP sendiri diketahui tengah dalam proses perceraian yang akan diputuskan pada 10 Oktober mendatang. 

"Sudah lebih dari 6 bulan. Memang selama 6 bulan ini, karena mereka sudah pisah dan kesepakatan antara mereka berdua si anak ini dititipkan kepada ayahnya (AP), si ibu (Anastasia Noor) ini meminta untuk bertemu dengan anaknya," paparnya. 

Polda Lampung Serukan Pencegahan dan Penanggulangan KDRT

Disinggung, terkait kondisi Anastasia, Randy menuturkan bahwa kliennya kondisinya menurun pasca insiden tersebut dan tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan fisik serta psikisnya. 

“Masih drop, sedang dirawat juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” ujar Randy.

Halaman Selanjutnya
img_title