15 Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Lampung Utara
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Sebanyak 15 remaja diamankan oleh Tim Gabungan Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Kota pada Sabtu dini hari (15/9/2024) sekitar pukul 01.15 WIB.
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai rencana tawuran di lokasi tersebut.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., kejadian ini berawal dari laporan tentang adanya kelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
"Iya benar, personal gabungan mengamankan 15 remaja yang hendak tawuran. Di antara 15 remaja tersebut, 14 masih berstatus pelajar," ungkap Kapolres.
AKBP Teddy menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tentang potensi tawuran, tim gabungan yang terdiri dari Piket Fungsi, Tekan 308, dan Polsek Kotabumi Kota melakukan patroli hunting.
Mereka berhasil menemukan sekumpulan remaja yang sedang mempersiapkan tawuran.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang berbahaya di antara barang bawaan remaja tersebut.
"Anggota menemukan berbagai senjata tajam seperti parang, golok, pisau, rantai gear motor, serta minuman keras yang dibawa oleh beberapa remaja," tambah AKBP Teddy.
Seluruh 15 remaja yang terlibat langsung dibawa ke Markas Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pembinaan khusus terhadap remaja yang berstatus pelajar.
"Kami akan memanggil orang tua dan dewan guru untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar tersebut," tegas Kapolres AKBP Teddy.
Kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat mencegah aksi tawuran dan mengurangi perilaku negatif di kalangan remaja, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan tawuran.(*)