Pasutri Pembunuh Pria Terbungkus Seprai di Sungai Binong Pesawaran, Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • Nanang

Sebelumnya, sesosok mayat pria terbungkus seprai ditemukan di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 21 agustus 2024 lalu.

Sederet Tragedi Berdarah di Bumi Lampung, 4 Terungkap Satu Masih Misteri

Penemuan mengerikan ini sontak menggemparkan warga sekitar. Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati luka di bawah dagu jasad tersebut.

Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pesawaran. Dan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai baju kaos warna biru muda, 1 helai celana Levis panjang warna hitam, 1 buah karung plastik warna putih, 1 buah kain Seprai warna merah bermotif kembang, 1 buah  kayu dengan panjang kurang lebih 85 cm.

Satresnarkoba Polres Pesawaran Ciduk Pria asal Bandar Lampung , Amankan Satu Paket dan Sepeda Motor

Dan, keduanya akan dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati.(*)