Pilkada Lampung 2024, Komnas HAM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan dari Hubungan Keluarga

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kekhawatiran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung. 

KPU Lampung Barat Distribusikan Logistik Pilkada Serentak, Prioritaskan ke Daerah Terpencil

Menurut laporan terbaru, seluruh bakal calon (bacalon) kepala daerah di Lampung memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pemerintahan, yang berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan.

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, mengungkapkan hal ini setelah timnya melakukan observasi lapangan menjelang Pilkada. 

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

"Hampir seluruh bacalon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pemerintahan atau incumbent. Ini menciptakan kerentanan penyalahgunaan kekuasaan," jelas Anis, Kamis (5/9/2024).

Komnas HAM menyoroti empat aspek utama dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024, yaitu netralitas ASN, pemenuhan hak pilih kelompok rentan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta pencegahan konflik sosial. 

Pilkada Metro Lampung: Wahdi Tetap Maju, Qomaru Zaman Dicoret dari Kontestasi

Menurut Anis, dari keempat aspek tersebut, ancaman terhadap netralitas ASN di Lampung menjadi fokus utama karena hubungan kekeluargaan yang erat antara para bacalon dan pejabat aktif.

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Potensi Manipulasi Kebijakan

Halaman Selanjutnya
img_title