Pilkada Lampung 2024, Komnas HAM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan dari Hubungan Keluarga
- Foto Dokumentasi Riduan
Anis menyebutkan bahwa potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat tinggi dalam kondisi seperti ini.
"Penyalahgunaan kekuasaan bisa berujung pada penyalahgunaan kebijakan, anggaran, dan kewenangan. Ada risiko anggaran digunakan untuk mendukung satu calon tertentu atau kebijakan yang dikeluarkan menguntungkan pihak keluarga," ungkapnya.
Temuan Komnas HAM juga mengungkap minimnya pemahaman di kalangan pejabat daerah terkait prinsip netralitas ASN dalam pemilu.
Hal ini mengarah pada ketidakadilan dalam proses pemilihan, karena adanya tekanan dari pihak yang memiliki hubungan kekuasaan.
"Pada prinsipnya, pemilu harus memberikan keadilan bagi semua pihak. Namun, dengan situasi yang ada, tujuan tersebut sulit dicapai jika pejabat tidak memahami pentingnya netralitas ASN," tambah Anis.
Situasi ini, menurut Komnas HAM, memerlukan perhatian serius untuk mencegah terjadinya ketidakadilan dalam Pilkada Lampung 2024.
Komnas HAM berharap penyelenggara Pilkada dapat memperkuat pengawasan dan memberikan edukasi lebih lanjut terkait netralitas ASN untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik keluarga. (*)