Pilkada Lampung 2024, Komnas HAM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan dari Hubungan Keluarga

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Anis menyebutkan bahwa potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat tinggi dalam kondisi seperti ini.

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

"Penyalahgunaan kekuasaan bisa berujung pada penyalahgunaan kebijakan, anggaran, dan kewenangan. Ada risiko anggaran digunakan untuk mendukung satu calon tertentu atau kebijakan yang dikeluarkan menguntungkan pihak keluarga," ungkapnya.

Temuan Komnas HAM juga mengungkap minimnya pemahaman di kalangan pejabat daerah terkait prinsip netralitas ASN dalam pemilu.

Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Lampung 2024

Hal ini mengarah pada ketidakadilan dalam proses pemilihan, karena adanya tekanan dari pihak yang memiliki hubungan kekuasaan.

"Pada prinsipnya, pemilu harus memberikan keadilan bagi semua pihak. Namun, dengan situasi yang ada, tujuan tersebut sulit dicapai jika pejabat tidak memahami pentingnya netralitas ASN," tambah Anis.

DPP Projo Resmi Dukung Mirza-Jihan di Pilkada 2024, Pasangan Berkomitmen Tinggi Memajukan Lampung

Situasi ini, menurut Komnas HAM, memerlukan perhatian serius untuk mencegah terjadinya ketidakadilan dalam Pilkada Lampung 2024.

Komnas HAM berharap penyelenggara Pilkada dapat memperkuat pengawasan dan memberikan edukasi lebih lanjut terkait netralitas ASN untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik keluarga. (*)