Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Kolase laporan polisi dan foto korban
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – IR, warga Bandar Lampung, resmi melaporkan suaminya, ADP, ke Polda Lampung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Polda Lampung Identifikasi 72 TPS Sangat Rawan dalam Pilkada 2024 di 5 Kabupaten

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/389/VIII/2024 dan disampaikan pada 31 Agustus 2024.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024, ketika Ika bersama mertuanya, S mengunjungi Simpur Center, pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung. 

Warga Srengsem Bandar Lampung Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Atas Kereta Api

Di sana, IR secara tak terduga bertemu dengan TW, seorang wanita yang diduga memiliki hubungan gelap dengan ADP, suaminya.

Ketegangan terjadi saat TW mengakui bahwa ia menjalin hubungan asmara dengan ADP. 

Polda Lampung Klasifikasikan TPS Pilkada Serentak 2024, 580 TPS Masuk Kategori Rawan

Kabar ini langsung memancing konfrontasi. ADP pun dipanggil ke tempat kejadian dan membawa IR pulang ke rumah. 

Namun, setibanya di rumah, suasana semakin panas. Pertengkaran meledak, dan ADP melarang IR untuk menemui TW di tempat kerjanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title