Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung, Temukan Narkoba dan Senpi

Barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Bandar Lampung, LampungPolisi menangkap pelaku penembakan mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung. Saat ditangkap, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu dan ganja.

Pelajar Lampung Bersinar di Ajang ISFO 2024, Bukti Potensi Keuangan Syariah di Indonesia

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (31/8/2024).

Pelaku penembakan ditangkap pada Sabtu menjelang pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku bernama Klinton Al Holiab Sinaga (19), warga Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung, Dia ditangkap oleh tim reskrim Polsek Sukarame di wilayah Lampung Selatan.

Residivis Kambuhan, Edi Bakar Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

"Saat ditangkap anggota juga menemukan barang bukti senjata api jenis airsoft gun lengkap dengan proyektil peluru gotri yang digunakan untuk melakukan penembakan, selain itu ditemukan juga narkoba jenis sabu dan ganja," kata Kombes Umi Fadillah Astutik.

Saat ini kata dia, Polsek Sukarame masih melakukan pendalaman terkait asal senjata dan narkoba yang dimiliki pelaku.

Polda Lampung Identifikasi 72 TPS Sangat Rawan dalam Pilkada 2024 di 5 Kabupaten

"Untuk senjata dan narkoba nya masih kami dalami," tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang dimana saat itu korban tengah duduk santai dilantai dua kantor tersebut. Korban bernama Sandi Polanda tertembak pada bagian tangan kirinya.

Halaman Selanjutnya
img_title