Belasan Korban, Selebgram di Lampung Dipolisikan
- Foto Dokumentasi Riduan
Menurut Ilyas, lima korban yang ia wakili berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk pegawai negeri sipil dan mahasiswa.
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, dan terduga pelaku adalah seorang selebgram," ujar Ilyas.
Laporan ini diajukan oleh korban berinisial SY, didampingi oleh dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M. Gribaldi. Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial OA.
Ilyas menjelaskan bahwa OA adalah teman dari para korban yang mereka kenal melalui pergaulan di dunia selebgram.
Modus operandi pelaku berbeda-beda, namun semuanya melibatkan penyalahgunaan hubungan pertemanan.
"Modus yang digunakan mencakup peminjaman barang berharga seperti emas, ponsel, dan uang. Ada juga korban yang kartu kreditnya dipinjam dan digunakan tanpa izin oleh terduga pelaku," tambah Ilyas.
Barang-barang yang dipinjam seringkali digunakan untuk menunjang gaya hidup pelaku.