Belasan Korban, Selebgram di Lampung Dipolisikan

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Menurut Ilyas, lima korban yang ia wakili berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk pegawai negeri sipil dan mahasiswa.

Kendalikan Penipuan Dari Rutan, 4 Narapidana Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, dan terduga pelaku adalah seorang selebgram," ujar Ilyas. 

Laporan ini diajukan oleh korban berinisial SY, didampingi oleh dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M. Gribaldi. Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial OA.

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Ilyas menjelaskan bahwa OA adalah teman dari para korban yang mereka kenal melalui pergaulan di dunia selebgram. 

Modus operandi pelaku berbeda-beda, namun semuanya melibatkan penyalahgunaan hubungan pertemanan.

Polda Lampung Belum Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Anggota KPU Balam Terima Suap 530 Juta

"Modus yang digunakan mencakup peminjaman barang berharga seperti emas, ponsel, dan uang. Ada juga korban yang kartu kreditnya dipinjam dan digunakan tanpa izin oleh terduga pelaku," tambah Ilyas. 

Barang-barang yang dipinjam seringkali digunakan untuk menunjang gaya hidup pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title