Soal Pemeriksaan di Kejagung, Walikota Bandar Lampung: Sudah Selesai, Kita Tunggu Saja
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Agung RI yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Eva dengan singkat menjawab, "Udah selesai, kita tunggu saja," saat ditanya tentang hasil pemeriksaan tersebut. Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan pemanggilan ulang, ia dengan yakin menyatakan, "Insyaallah enggak."
Sebelumnya, Walikota Eva Dwiana memang dipanggil oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran APBD 2023 Kota Bandar Lampung.
Pemanggilan tersebut dilakukan pekan lalu, di mana selain Eva, beberapa pejabat lainnya juga turut diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
Menurutnya, Eva Dwiana dipanggil dalam rangka pengumpulan bahan data dan keterangan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info," ujar Harli.