Soal Pemeriksaan di Kejagung, Walikota Bandar Lampung: Sudah Selesai, Kita Tunggu Saja

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Agung RI yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Puluhan Tamu Hotel di Bandar Lampung Diduga Keracunan Nasi Goreng Seafood

 

Eva dengan singkat menjawab, "Udah selesai, kita tunggu saja," saat ditanya tentang hasil pemeriksaan tersebut. Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan pemanggilan ulang, ia dengan yakin menyatakan, "Insyaallah enggak."

Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua

 

Sebelumnya, Walikota Eva Dwiana memang dipanggil oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran APBD 2023 Kota Bandar Lampung. 

Jadi Rp3,3 juta, UMK Bandar Lampung 2025 Naik 6,5 Persen

 

Pemanggilan tersebut dilakukan pekan lalu, di mana selain Eva, beberapa pejabat lainnya juga turut diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. 

 

Menurutnya, Eva Dwiana dipanggil dalam rangka pengumpulan bahan data dan keterangan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. 

 

"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info," ujar Harli.

 

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

 

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat C Jamintel Kejaksaan Agung RI.

 

Pemeriksaan di Kejati Lampung

 

Pada Selasa (16/7/2024), sejumlah kendaraan Kejaksaan Agung terlihat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, termasuk sebuah mobil Toyota Innova berwarna abu-abu metalik dan sebuah mini bus. 

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi terhadap aliran dana APBD di OPD Kota Bandar Lampung. 

 

"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap OPD di Pemkot Bandar Lampung. Tim dari Direktorat C Jamintel sedang melakukan klarifikasi penuh terhadap data dan informasi yang ada," ujarnya.

 

Ricky juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak hari itu hingga Kamis mendatang. 

 

Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut. (*)