Ketika Money Heist Hadir di Tugu Adipura Bandar Lampung, Protes Diam dan Desak Bubarkan DPR
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Untuk diketahui, keputusan terbaru Baleg DPR RI yang mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, serta menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR dan partai nonparlemen, menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Banyak yang menilai langkah ini tidak hanya mengabaikan prinsip-prinsip hukum, tetapi juga menodai rasa keadilan bagi rakyat. (*)