24 Reka Adegan Diperagakan Pelaku Saat Habisi Korban

Arfan Gunawan Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Polairud Pesawaran dan Polda Lampung Tangkap Pelaku Pencurian Speed Boat di Pulau Pahawang

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (26/7/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan Feri Andika (34) tewas akibat ditikam berkali-kali dengan menggunakan pisau oleh tetangganya, Arfan Gunawan (27).

Rekonstruksi dilaksanakan di area Perkantoran Polres Pringsewu pada Senin (19/8/2024) siang untuk menghindari potensi konflik di lokasi kejadian.

Polisi Bekuk Perampok BRI Link Pringsewu. 1 Pelaku Di Tembak

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, penasihat hukum tersangka, dan beberapa anggota keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Fahrizal, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih rinci terkait kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

Sebulan Berlalu, Pembunuh Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang Masih Buron

Rekonstruksi ini juga menjadi bukti penting dalam proses hukum. Sebanyak 24 adegan diperagakan, mulai dari interaksi awal antara korban dan pelaku hingga aksi penikaman yang menyebabkan kematian Feri Andika.

"Rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara penyidikan yang sedang ditangani Sat Reskrim Polres Pringsewu," ujar Ipda Fahrizal mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Mochammad Yunnus Saputra pada selasa (20/8/2024) siang.

Halaman Selanjutnya
img_title