Waduh, Oknum PNS Tulang Bawang Ditangkap Bawa Sabu

Pelaku Oknum PNS dan Barang Bukti Sabu
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Tuba

Tulang Bawang, Lampung – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Proyek Fiktif, Seorang Kades di Lampung Jadi Tersangka

Oknum PNS yang ditangkap tersebut merupakan seorang pria berinisial NS (41), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Selasa (10/1/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang oknum PNS yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. 

Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Bawa 4 Kilogram Sabu, Disembunyikan di Dalam Mesin Las

Ia ditangkap saat sedang berada di salah satu toko bangunan di Jalan Aspol, Kecamatan Menggala," terang Kasatres Narkoba, AKP. Aris Satrio Sujatmiko. Senin (16/1/2023).

Dari tangan oknum PNS tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, handphone (HP) android, dan sebungkus kotak rokok.

Pengetatan Ramadhan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugas dalam menangkap oknum PNS yang kedapatan membawa dan memilik narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa di Jalan Aspol sedang ada transaksi narkotika jenis sabu.

"Saat petugas kami tiba disana, sedang ada oknum PNS dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku baju sebelah kiri," paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title