Ratusan Pertashop di Lampung Tutup, HPMPI Minta Adanya Penertiban Pengecer
- Foto Dokumentasi Riduan
"Polda Lampung memberikan arahan untuk melakukan audiensi dengan stakeholder terkait seperti Dinas ESDM, Perindag, dan Pemerintah Daerah, termasuk Gubernur Lampung, agar dapat terlaksana Focus Group Discussion (FGD)," tambahnya.
Selanjutnya, Steven menuturkan pihaknya berencana untuk bergerak langsung ke Pertamina Patra Niaga untuk bertemu dengan Sales Area Manager, serta menyurati Dinas ESDM dan Dinas Perindag, sebelum akhirnya bersurat ke Gubernur Lampung.
"Disparitas harga BBM menjadi penyebab utama tutupnya Pertashop. Pertashop hanya diperbolehkan menjual BBM non-subsidi, seperti Pertamax dan Dexlite, sedangkan BBM subsidi dijual secara eceran di sekitar wilayah tersebut," jelasnya.
Steven menuturkan para pengusaha berharap adanya penertiban agar bisnis mereka yang resmi dapat berjalan dengan kondusif.
Selain itu, audiensi yang diusulkan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak, dengan tetap menjaga ketersediaan BBM di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh penyalur resmi.
"Kami tidak bisa meminta penertiban ini menyeluruh karena masih terdapat daerah-daerah yang tidak dapat penyalur atau sulit dijangkau oleh penyalur. Namun, setidaknya di sekitar Pertashop harus lebih kondusif," pungkasnya. (*)