Inovasi Lalu Lintas di Bandar Lampung: Jalur Kanalisasi demi Keamanan Pelajar
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung mulai memberlakukan jalur kanalisasi baru untuk meningkatkan keselamatan di sekitar area pendidikan, efektif sejak Senin, 29 Juli 2024.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi siswa, khususnya di sekitar sekolah Azzahra dan BPK Penabur.
Pengalihan Rute untuk Keamanan
Kendaraan yang menuju sekolah Azzahra dan BPK Penabur dari Jalan Raden Intan kini akan dialihkan melalui lampu merah Adipura, masuk ke jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani, dan terus ke Jalan MT Haryono.
Jalur ini mencakup area dari depan Fore hingga Jalan MT Haryono. Pengalihan ini berlaku bagi semua kendaraan yang datang dari Jalan Raden Intan dan diarahkan ke Azzahra dan BPK Penabur, melalui jalur kanalisasi yang telah ditetapkan.
Arus Lalu Lintas yang Terkontrol