Pengakuan Pelaku Habisi Tetangga 11 Kali Tusukan

Kapolsek Gading Rejo AKP Hasbulloh
Sumber :
  • Nanang

" Pelaku kesal. Spontan sehingga terjadi penusukan. Korban meninggal dunia setelah dievakuasi dan dalam perjalanan meninggal dunia," terangnya.

Cemburu, Kekasihku Dihabisi Suamiku, Asmara Berujung Petaka

Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah pisau diamankan di Mapolsek Gading Rejo untuk kepentingan penyidikan.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 tengan penganiayaan berat hingga korban meninhgal dunia. Dan, ancamanya maksimal 15 tahun penjara," tutupnya

Breaking News!! Polisi Bekuk Pelaku Pembuang Mayat Disungai di Pesawaran Lampung